BERITA TERKINI
Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK Capai 97,5 Persen, BKN Terima Penghargaan

Tindak Lanjut Rekomendasi Pemeriksaan BPK Capai 97,5 Persen, BKN Terima Penghargaan

Jakarta — Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerima penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan mencapai 97,5 persen. Penilaian tersebut merujuk pada Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester II Tahun 2025 yang dilakukan BPK.

Dalam pemantauan itu, BKN dinilai sebagai entitas pemerintah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di atas 90 persen melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III.

Penghargaan diterima langsung Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah, sebagai apresiasi atas komitmen institusi dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Imas menyatakan capaian tersebut menunjukkan keseriusan BKN dalam memperkuat sistem pelaporan keuangan yang akuntabel.

Meski demikian, ia menyebut masih ada tantangan yang perlu dihadapi, terutama terkait peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam penyusunan pelaporan keuangan pemerintah. “Dengan capaian ini, BKN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara yang transparan, efektif, dan berorientasi pada akuntabilitas publik,” ujar Imas di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Melalui pemberian penghargaan tersebut, BPK juga menyampaikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang efektif untuk mendorong efisiensi, transparansi, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan pada instansi yang hadir. BPK menekankan pentingnya sinergi kolaboratif antara pengguna anggaran dan pengawas keuangan agar rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III turut mengapresiasi kementerian dan lembaga yang telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan, dengan rata-rata capaian nasional sekitar 80 persen. Capaian BKN sebesar 97,5 persen disebut mencerminkan komitmen kuat institusi dalam melakukan perbaikan berkelanjutan melalui implementasi rekomendasi BPK.