PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan langkah baru dalam pengembangan ekosistem perdagangan pasar uang dan valuta asing (PUVA) di Indonesia. Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi dapat digunakan oleh dealer utama PUVA sebagai platform untuk menyampaikan kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder mulai 1 April 2026.
Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan, sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadikan SPPA mendorong perdagangan repo yang lebih inklusif, memperkuat proses price discovery, serta meningkatkan efisiensi proses pascaperdagangan (post trade) untuk transaksi repo.
Menurut Jeffrey, penetapan SPPA sebagai platform resmi penyampaian kewajiban kuotasi repo di pasar sekunder menunjukkan kemampuan SPPA dalam mendukung efisiensi dealer utama PUVA, baik untuk peningkatan likuiditas maupun pencapaian price discovery yang lebih baik. Ia juga berharap seluruh dealer utama PUVA dapat memanfaatkan kemudahan pelaksanaan kewajiban kuotasi maupun transaksi repo yang tersedia di SPPA.
Jeffrey menambahkan, BEI akan melanjutkan kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk memperkuat ekosistem pasar keuangan nasional, meningkatkan likuiditas, serta mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.
Milestone tersebut diperoleh setelah SPPA mendapatkan persetujuan izin operasional sebagai penyedia electronic trading platform (ETP) antarpasar dari Bank Indonesia pada 28 November 2025. Dengan izin itu, SPPA disebut menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang dapat melayani penyampaian kewajiban kuotasi dealer utama PUVA untuk transaksi repo, serta kuotasi dealer utama surat utang negara dan kuotasi dealer utama surat berharga syariah negara.
Fitur Repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada pelaku pasar sejak Maret 2025 dan, menurut Jeffrey, memperoleh respons positif. Sejak implementasi, transaksi repo di SPPA mencatat nilai transaksi Rp751,6 triliun pada 2025, atau setara 27 persen dari pangsa pasar interdealer.
Pada kuartal I 2026, kinerja transaksi repo di SPPA kembali meningkat dengan total nilai transaksi Rp215 triliun, dengan pangsa pasar interdealer mencapai 36 persen.
Dari 21 dealer utama PUVA yang ditunjuk Bank Indonesia, sebanyak 13 dealer utama telah menjadi pengguna jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi repo surat utang melalui platform tersebut.
Jeffrey menilai peran SPPA sebagai platform penyampaian kewajiban kuotasi repo merupakan bagian penting dari agenda strategis penguatan pasar uang di Indonesia. Dengan likuiditas yang semakin dalam dan transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapkan meningkatkan efisiensi pasar bagi perbankan sekaligus mempermudah proses pemantauan oleh regulator.