BERITA TERKINI
SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk Repo di Pasar Sekunder Mulai 1 April 2026

SPPA Resmi Jadi Platform Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk Repo di Pasar Sekunder Mulai 1 April 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi dapat digunakan oleh dealer utama Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) sebagai platform untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder mulai 1 April 2026. Langkah ini disebut sebagai bagian dari inisiatif strategis penguatan pasar modal dan pasar uang di Indonesia.

SPPA memperoleh persetujuan Izin Operasional sebagai Penyedia Electronic Trading Platform (ETP) Antarpasar dari Bank Indonesia (BI) pada 28 November 2025. Dengan berlakunya penggunaan SPPA untuk kewajiban kuotasi repo, BEI menyebut SPPA menjadi satu-satunya trading platform di Indonesia yang dapat melayani penyampaian Kewajiban Kuotasi Dealer Utama PUVA untuk transaksi repo, sekaligus kuotasi dealer utama Surat Utang Negara dan kuotasi dealer utama Surat Berharga Syariah Negara.

Fitur repo pada SPPA mulai diperkenalkan kepada pelaku pasar sejak Maret 2025 dan disebut telah mendapatkan respons positif. Sepanjang 2025, total nilai transaksi repo di SPPA tercatat sebesar Rp 751,6 triliun, atau setara 27% dari pangsa pasar interdealer. Hingga kuartal pertama 2026, total nilai transaksi repo mencapai Rp 215 triliun dengan pangsa pasar interdealer 36%.

Dari 21 dealer utama PUVA yang ditunjuk BI, BEI mencatat 13 di antaranya sudah menjadi pengguna jasa SPPA dan aktif melakukan transaksi repo surat utang melalui platform tersebut.

Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pemanfaatan SPPA didorong oleh sinergi dan kolaborasi para pemangku kepentingan untuk membuat perdagangan repo semakin inklusif, memperkuat price discovery, serta meningkatkan efisiensi proses pascatransaksi (post trade).

“Penggunaan SPPA sebagai platform resmi untuk menyampaikan Kewajiban Kuotasi Repo di Pasar Sekunder menunjukkan bahwa SPPA dapat menjadi platform yang efisien bagi para Dealer Utama PUVA, baik untuk meningkatkan likuiditas maupun mencapai price discovery yang lebih baik di Pasar Sekunder,” ujar Jeffrey dalam keterangan resmi, Jumat (10/4/2026).

BEI juga menyampaikan harapan agar seluruh dealer utama PUVA dapat memanfaatkan kemudahan pelaksanaan Kewajiban Kuotasi maupun transaksi repo yang tersedia di SPPA. Jeffrey menambahkan BEI akan melanjutkan kolaborasi dengan regulator, asosiasi, dan pelaku pasar untuk memperkuat ekosistem pasar keuangan nasional, meningkatkan likuiditas, dan mendorong pendalaman pasar keuangan Indonesia.

Menurut BEI, peran SPPA sebagai platform penyampaian Kewajiban Kuotasi Repo merupakan bagian penting dari agenda strategis penguatan pasar uang. Dengan likuiditas yang semakin dalam serta transparansi harga yang lebih baik, SPPA diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pasar bagi perbankan sekaligus mempermudah proses monitoring oleh regulator.

Sebelumnya, BEI meluncurkan SPPA Repurchase Agreement (SPPA Repo) dan melakukan inaugurasi penyerahan izin operasional Penyedia ETP Antarpasar pada 1 Desember 2025. Persetujuan izin operasional oleh BI pada 28 November 2025 disebut memperkuat posisi SPPA dalam penyelenggaraan layanan transaksi instrumen pasar uang, yaitu repo.

BEI juga menyatakan persetujuan tersebut menjadikan SPPA sebagai trading platform yang mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, sejalan dengan amanat UUPPSK terkait penyelenggaraan antarpasar antarotoritas sektor keuangan.

Direktur Utama BEI Iman Rachman pada kesempatan peluncuran SPPA Repo menyampaikan apresiasi kepada regulator dan pelaku pasar yang terlibat sejak tahap konseptual hingga implementasi. Ia menyebut SPPA berperan dalam pendalaman pasar surat utang dan pasar uang, meningkatkan likuiditas pasar sekunder, serta berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan.

Dalam catatan BEI pada periode awal penerapan, transaksi repo di SPPA sempat mencapai nilai tertinggi Rp 23,3 triliun pada 27 November 2025. BEI juga menyebut dari 39 pengguna jasa SPPA secara keseluruhan, terdapat 14 pengguna jasa repo pilot yang terdiri dari bank pembangunan daerah dan bank umum.

BEI menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem perdagangan surat utang dan pasar uang di pasar sekunder Indonesia, dengan tujuan memperkuat likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan.