Sekretaris Camat Busungbiu, I Putu 3dy Sutrisna, S.Kom, menghadiri entry meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, di Ruang Rapat RJ Bupati Buleleng.
Entry meeting ini dihadiri Tim Pemeriksa BPKP Provinsi Bali, Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang telah berjalan dengan baik agar semakin optimal. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terinci ini merupakan agenda rutin sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan interim atau pemeriksaan awal yang sebelumnya telah dilaksanakan BPKP Provinsi Bali terhadap LKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025.
Perwakilan BPKP Provinsi Bali selaku Pengendali Teknis, Ida Bagus Ketut Wisnu, menyampaikan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 35 hari, terhitung mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Ruang lingkup pemeriksaan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).