PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 April 2026 dengan harga penawaran 168 per saham, kini masuk dalam sorotan setelah sahamnya ditetapkan berstatus High Shareholding Concentration (HSC) dan diperdagangkan dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) di bawah Papan Pemantauan Khusus.
Dalam penawaran umum perdana (IPO), WBSA melepas 1,8 miliar lembar saham kepada publik. Namun, berdasarkan pengumuman resmi bursa bernomor Peng-00010-HSC/BEI.WAS/05-2026 serta KSEI-3075/DIR/0526, saham WBSA resmi masuk daftar HSC karena struktur kepemilikannya dinilai sangat terpusat.
Data keterbukaan informasi per 30 April 2026 menunjukkan PT Tiga Beruang Kalifornia Pte Ltd menjadi pemegang saham pengendali utama dengan kepemilikan 6,85 miliar lembar saham atau setara 79,01%. Berikutnya Caerdydd Investments Pte Ltd memegang 422,14 juta lembar (4,87%), Lion Trust Singapore Limited 356,89 juta lembar (4,11%), dan Zico Trust S Ltd 324,18 juta lembar (3,74%). Secara agregat, kelompok pemegang saham tersebut menguasai 95,82% dari seluruh saham WBSA.
Di sisi lain, data Stockbit mencatat free float WBSA sebesar 12,12%, berada di bawah ketentuan baru bursa yang mensyaratkan minimal free float 15% bagi perusahaan tercatat. Pada data yang sama, komposisi kepemilikan disebutkan antara lain PT Tiga Beruang Kalifornia sebesar 79,01%, masyarakat non-warkat 20,75%, dan masyarakat warkat 0,24%.
Terbatasnya saham yang beredar di publik ini menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan WBSA berstatus HSC. Dampaknya, saham WBSA juga masuk dalam mekanisme FCA, yang membuat perdagangannya tidak berlangsung dinamis seperti di pasar reguler.
Berdasarkan data perdagangan pada Selasa, 12 Mei 2026, harga saham WBSA terpantau berada di level 1.175 dan bergerak ke 1.240 sekitar pukul 09.55 WIB. Namun, data Indicative Equilibrium Price (IEP) menunjukkan potensi harga keseimbangan di 1.060, yang mengindikasikan potensi koreksi 115 poin atau sekitar 9,79%. Sementara itu, Indicative Equilibrium Volume tercatat 497,98 ribu, mencerminkan volume transaksi yang tipis.
Dari sisi aktivitas broker domestik di pasar reguler, transaksi tercatat didominasi broker XL dengan nilai beli 2,5 miliar dan nilai jual 3,6 miliar. Selanjutnya broker MU mencatat pembelian 1,2 miliar dan penjualan 61,1 juta, disusul broker DR dengan nilai beli 1,1 miliar.
Di pasar negosiasi, broker XL terpantau melakukan transaksi beli dan jual seimbang masing-masing senilai 642,4 juta, dengan harga rata-rata 1.071. Keterlibatan investor asing disebut minim, dengan hanya broker YP yang mencatat aktivitas beli bersih senilai 2,8 juta di pasar reguler.
Dalam mekanisme FCA, order beli dan jual dikumpulkan terlebih dahulu dalam periode waktu tertentu dan kemudian dicocokkan pada waktu yang ditentukan oleh bursa. Skema ini ditujukan untuk membantu kestabilan harga pada saham yang kurang likuid, namun konsekuensinya investor tidak dapat mengeksekusi transaksi secara instan.
Untuk keluar dari mekanisme FCA, emiten harus memenuhi ketentuan bursa. Dalam aturan terbaru, saham setidaknya harus berada di Papan Pemantauan Khusus selama tujuh hari bursa berturut-turut dengan catatan likuiditas yang dinilai sehat. Persyaratan tersebut mencakup rata-rata nilai transaksi harian di atas Rp5 juta dan rata-rata volume transaksi harian lebih dari 10.000 saham dalam tiga bulan terakhir.