PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melanjutkan transformasi bisnis dan penguatan fondasi keuangan sebagai upaya menjaga keberlanjutan kinerja jangka panjang di tengah dinamika industri konstruksi nasional.
Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, PTPP melakukan penyempurnaan penyajian laporan keuangan tahun buku 2024. Langkah ini dilakukan berdasarkan hasil penelaahan menyeluruh untuk memastikan kesesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku serta prinsip Good Corporate Governance (GCG), termasuk pencadangan berdasarkan evaluasi proses penyelesaian klaim sesuai mekanisme kontraktual.
Pada 2025, perseroan juga menerapkan langkah kehati-hatian melalui pengakuan penurunan nilai (impairment) atas aset tertentu pada entitas anak. Selain itu, PTPP membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) atas piutang serta melakukan penyesuaian nilai persediaan sebagai bagian dari penguatan kualitas aset dan penerapan manajemen risiko yang lebih prudent.
Manajemen menyatakan rangkaian langkah tersebut merupakan penerapan prinsip kehati-hatian, penguatan tata kelola perusahaan, dan penyesuaian terhadap dinamika industri. Perseroan menegaskan kebijakan ini tidak mencerminkan adanya permasalahan dalam pengelolaan operasional.
Meski demikian, penyesuaian tersebut memberikan tekanan terhadap kinerja keuangan konsolidasian PTPP pada periode pelaporan 2025. Manajemen menekankan, langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat fundamental keuangan dalam jangka panjang, sekaligus penataan dan penguatan struktur keuangan secara menyeluruh guna memastikan keberlanjutan usaha serta meningkatkan kualitas kinerja ke depan.
Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan langkah perseroan sejalan dengan arah Danantara dalam merasionalisasi jumlah BUMN, termasuk inisiatif integrasi BUMN Karya untuk memperkuat kapasitas usaha dan meningkatkan stabilitas keuangan industri konstruksi nasional. PTPP juga menekankan prinsip keterbukaan dalam penyajian laporan keuangan sebagai fondasi dalam proses konsolidasi bisnis.
Menurut Joko, penyajian kembali dan penyesuaian yang dilakukan perseroan merupakan langkah terukur berbasis prinsip kehati-hatian agar laporan keuangan mencerminkan kondisi yang wajar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut langkah tersebut bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat fundamental keuangan dan meningkatkan kualitas bisnis PTPP secara menyeluruh.
Ke depan, PTPP menyatakan akan mendorong perbaikan kinerja melalui sejumlah langkah strategis, antara lain fokus pada bisnis inti konstruksi dan melakukan divestasi atas aset-aset tertentu, memperkuat arus kas operasional melalui percepatan pencairan piutang usaha untuk menjaga cash flow, berpartisipasi aktif pada peluang proyek strategis dari pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta yang prospektif, serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pemilihan proyek dan pengelolaan portofolio dengan mengedepankan manajemen risiko.
Dengan langkah-langkah tersebut, perseroan menyatakan optimistis dapat memperkuat posisi keuangan dan meningkatkan kinerja secara berkelanjutan, serta akan menyampaikan perkembangan informasi secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.