BERITA TERKINI
Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 di Kisaran 5 Persen, Dunia Usaha Diminta Perkuat Efisiensi dan Kesiapan Pajak Berbasis Data

Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 di Kisaran 5 Persen, Dunia Usaha Diminta Perkuat Efisiensi dan Kesiapan Pajak Berbasis Data

Jakarta – Memasuki 2026, perekonomian Indonesia diproyeksikan bergerak stabil di tengah keterbatasan struktural yang dinilai masih membatasi peluang pertumbuhan lebih tinggi. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha dituntut semakin adaptif membaca arah ekonomi nasional sekaligus menyesuaikan strategi agar bisnis tetap berkelanjutan.

Dalam webinar bertajuk 2026 Economic and Taxation Trends: What Business Needs to Know yang diselenggarakan RSM Indonesia pada Selasa (23/12), Ekonom dan Pengajar Universitas Indonesia Ibrahim Rohman menyampaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bertahan di kisaran 5 persen pada 2026. Menurutnya, konsumsi domestik masih menjadi penopang utama pertumbuhan.

“Indonesia berada dalam kondisi pertumbuhan yang relatif aman di sekitar 5 persen, kecuali terjadi perbaikan struktural pada produktivitas. Konsumsi domestik akan tetap menjadi penopang utama, sementara ekspor cenderung menambah volatilitas dibandingkan mendorong akselerasi pertumbuhan,” ujar Ibrahim.

Ibrahim menilai, tanpa reformasi produktivitas yang signifikan, peningkatan investasi dan belanja fiskal belum tentu menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Aktivitas ekonomi dapat membesar, namun efisiensi dan daya saing tidak otomatis meningkat.

“Tanpa reformasi produktivitas, tambahan investasi dan belanja fiskal lebih banyak memperbesar skala ekonomi, bukan kualitas pertumbuhan,” lanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, ia menyarankan dunia usaha mengadopsi pendekatan yang lebih berhati-hati, terutama di tengah ketidakpastian global. Fokus perusahaan, menurutnya, perlu diarahkan pada penguatan skala usaha yang sehat, disiplin biaya, serta pengelolaan arus kas yang stabil, alih-alih melakukan ekspansi agresif berisiko tinggi.

“Fokus utama sebaiknya diarahkan pada penguatan skala usaha yang sehat, disiplin biaya, serta pengelolaan arus kas yang stabil, bukan ekspansi agresif dengan risiko tinggi,” kata Ibrahim.

Ia menambahkan, keunggulan kompetitif perusahaan ke depan akan semakin ditentukan oleh produktivitas internal, termasuk melalui digitalisasi, otomasi proses, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Transformasi perpajakan memasuki fase krusial

Selain dinamika ekonomi, pelaku usaha juga menghadapi perubahan besar di bidang perpajakan. Managing Partner Tax RSM Indonesia Ichwan Sukardi menilai 2026 menjadi fase penting transformasi kepatuhan pajak seiring implementasi sistem Coretax.

Coretax disebut membawa pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) yang lebih terintegrasi, pemanfaatan data prepopulated, serta transparansi yang lebih tinggi dalam pengawasan pajak.

“Coretax pada dasarnya mengubah cara Wajib Pajak berinteraksi dengan sistem perpajakan. Kepatuhan kini sepenuhnya berbasis data, sehingga kesiapan administrasi menjadi sangat krusial,” ujar Ichwan.

Ichwan menjelaskan, kebijakan perpajakan pada 2026 diproyeksikan semakin terstruktur dan berbasis data. Pemerintah mendorong perluasan basis pajak melalui identifikasi Wajib Pajak dan transaksi yang lebih luas, didukung pendekatan Compliance Risk Management.

Di sisi penegakan, ia menyebut penguatan dilakukan melalui pemeriksaan berbasis teknologi, penagihan yang lebih efektif, serta pemanfaatan analisis data dan intelijen pajak. Pemerintah juga memperkuat penyelarasan pajak internasional dan menyiapkan insentif yang lebih terarah untuk mendorong investasi, ekonomi hijau, pembangunan infrastruktur, serta daya beli masyarakat.

“Kombinasi berbagai kebijakan ini menuntut Wajib Pajak untuk memperkuat tata kelola dan kepatuhan perpajakan sebagai bagian integral dari strategi bisnis jangka menengah,” kata Ichwan.

Ia menegaskan, kesiapan menghadapi risiko perpajakan menjadi salah satu faktor krusial bagi keberlanjutan usaha pada 2026, seiring meningkatnya peran data dalam pengawasan dan kepatuhan pajak.