Presiden Prabowo Subianto kembali menyaksikan penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam acara yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 April 2026, Kejaksaan Agung menyerahkan dana kepada Kementerian Keuangan dengan total Rp11.420.104.815.858.
“Pada hari ini kita hadir dalam acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan dan aset negara serta penagihan denda administratif tahun 2026 sebesar Rp11.420.104.815.858,” kata Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menyebut capaian tersebut menjadi kebanggaan karena terjadi berulang kali dalam masa pemerintahannya yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun. Ia memaparkan bahwa pada Oktober 2025 pemerintah berhasil menyelamatkan Rp13,255 triliun dari perkara tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Dua bulan kemudian, pada Desember 2025, pemerintah kembali menyelamatkan dana sebesar Rp6,625 triliun. “Dan hari ini, 10 April, kita kembali berhasil menyelamatkan Rp11,420 triliun,” ujar Prabowo.
Dengan penyerahan terbaru tersebut, Prabowo menyatakan total uang tunai yang berhasil diselamatkan hingga saat ini mencapai sekitar Rp31,3 triliun. Ia menegaskan nilai itu dinilai berdampak besar bagi pembangunan nasional.
“Kalau kita punya bayangan dengan uang ini kita bisa memperbaiki 34.000 sekolah-sekolah kita di seluruh Indonesia,” ungkapnya.