Penyaluran pinjaman online (pinjol) tercatat meningkat selama bulan Ramadan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren kenaikan terjadi dalam dua tahun berturut-turut, yakni pada Ramadan 2024 dan 2025, dengan penyaluran yang masih didominasi pendanaan konsumtif.
Dosen Ilmu Ekonomi Syariah IPB University, Dr Ranti Wiliasih, menilai maraknya penggunaan pinjol saat Ramadan cenderung dipengaruhi rasa FOMO (fear of missing out), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain. Hal itu disampaikan dalam siaran pers pada Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Ranti, penggunaan pinjol untuk kebutuhan konsumtif—bukan produktif—berpotensi menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari. Ia menegaskan, pinjaman konsumtif sebaiknya dihindari, kecuali dalam kondisi mendesak seperti kebutuhan medis, musibah, atau bencana.
Ia menjelaskan, pinjol yang awalnya dianggap solusi dapat berubah menjadi sumber masalah baru ketika peminjam tidak mampu melunasi kewajiban tepat waktu karena adanya kebutuhan lain yang lebih mendesak. Situasi dapat memburuk ketika bunga pinjaman meningkat sehingga utang semakin membengkak.
Ranti juga menyoroti risiko proses penagihan yang tidak etis, seperti pencemaran nama baik, penyebaran informasi pribadi, dan teror. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menambah tekanan bagi peminjam.
Ia mengingatkan masyarakat agar menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan finansial masing-masing. Ranti menekankan pentingnya tidak memaksakan gaya hidup. “Jangan malu jika gaya hidup kita berbeda dari orang lain. Justru mestinya malu jika berutang untuk hal-hal tidak penting hanya karena ingin terlihat keren,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak pinjol, Ranti menyarankan mencari alternatif pinjaman tanpa bunga dengan jangka waktu pelunasan yang lebih panjang untuk menutup utang pinjol. Menurutnya, pinjaman talangan dapat meringankan beban dan memberi ketenangan sementara, karena terjebak pinjol dapat sangat mengganggu dan merusak kesehatan mental.

