BERITA TERKINI
Pengusaha di Kudus Masih Menunggu Kepastian Aturan Teknis WFH untuk Efisiensi Energi

Pengusaha di Kudus Masih Menunggu Kepastian Aturan Teknis WFH untuk Efisiensi Energi

Wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk efisiensi energi mulai bergulir di tingkat nasional. Namun, kalangan dunia usaha di Kabupaten Kudus masih bersikap hati-hati dan belum mengambil langkah konkret karena menunggu kejelasan aturan teknis dari pemerintah.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kudus menilai kebijakan tersebut hingga kini belum memiliki landasan operasional yang jelas untuk diterapkan di sektor swasta. Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Apindo Kudus, Sulistyanto, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan respons lebih jauh sebelum petunjuk teknis (juknis) dan mekanisme pelaksanaan diterbitkan.

“Jadi kami belum bisa mempunyai gambaran apa pun dari permasalahan ini, karena juknis dan pelaksanaannya belum turun. Kita belum bisa memberikan keterangan kecuali kalau sudah ada aturan resminya,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (5/4).

Menurut Sulistyanto, tanpa juknis yang jelas, penerapan WFH berpotensi menimbulkan kebingungan dalam operasional perusahaan, terutama terkait pengaturan sistem kerja dan target produksi. Sementara itu, aktivitas dunia usaha di Kudus disebut masih berjalan normal, dengan pelaku usaha berupaya menjaga bahkan meningkatkan produktivitas di tengah kondisi ekonomi yang dinilai belum sepenuhnya stabil.

“Untuk saat ini masih seperti hari-hari biasa. Kami justru berusaha meningkatkan produktivitas,” tambahnya.

Ia juga menyoroti perbedaan situasi antara aparatur sipil negara (ASN) yang telah memiliki kebijakan WFH terjadwal setiap hari Jumat, dengan sektor swasta yang masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, kepastian regulasi dibutuhkan sebagai dasar penyesuaian kebijakan internal perusahaan.

“Kami tentu akan menyesuaikan jika aturan sudah jelas. Tapi untuk saat ini, kami masih menunggu arahan resmi,” tegasnya.

Apindo Kudus berharap pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis yang komprehensif agar dunia usaha dapat menyiapkan strategi adaptasi tanpa mengganggu produktivitas maupun stabilitas operasional di tengah tantangan ekonomi.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD untuk menerapkan WFH satu hari dalam sepekan sebagai upaya menekan konsumsi energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM). Di tingkat nasional, Apindo juga mengusulkan opsi penerapan WFH pada hari Rabu untuk menghindari lonjakan mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat menjelang akhir pekan.