BERITA TERKINI
Pengamat: Defisit Fiskal Berisiko Tembus 3% Jika Minyak US$ 100 dan Rupiah Rp 17.000

Pengamat: Defisit Fiskal Berisiko Tembus 3% Jika Minyak US$ 100 dan Rupiah Rp 17.000

JAKARTA — Gejolak ekonomi global berpotensi menekan kondisi fiskal Indonesia melalui lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kini menjadi Board of Experts Prasasti, Halim Alamsyah, memperkirakan defisit anggaran dapat melebar ke kisaran 3,3% hingga 3,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB), melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah.

Menurut Halim, risiko tersebut dapat terjadi apabila harga minyak mentah menembus US$ 100 per barel dan rupiah melemah hingga Rp 17.000 per dolar AS. “Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah,” ujar Halim dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Selain berisiko memperlebar defisit, skenario harga minyak tinggi dalam periode yang panjang juga dinilai dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi. Halim memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa melambat ke kisaran 4,7% hingga 4,9%, lebih rendah dibanding rata-rata pertumbuhan 5% dalam beberapa tahun terakhir.

Halim juga menyoroti konsekuensi kebijakan apabila pemerintah pada akhirnya menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk menjaga ketahanan fiskal. Penyesuaian harga energi, menurutnya, berpotensi memicu tambahan inflasi sekitar 0,7 hingga 1,8 poin persentase. Ia menilai penyesuaian harga energi merupakan respons kebijakan yang wajar dalam situasi krisis, dengan catatan disertai kompensasi yang tepat sasaran bagi masyarakat terdampak.

Di sisi lain, Policy and Program Director Prasasti, Piter Abdullah, menekankan pentingnya koordinasi yang sangat hati-hati antara kebijakan moneter dan fiskal dalam menghadapi tekanan eksternal tersebut. Ia menilai langkah pemerintah menahan kenaikan harga BBM saat ini krusial untuk menjaga daya beli masyarakat, namun keberlanjutannya bergantung pada dinamika pasar global.

Piter juga menilai penguatan koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi mendesak untuk memberikan sinyal kebijakan yang jelas kepada dunia usaha. Ia mengingatkan kombinasi kenaikan biaya energi dan tekanan nilai tukar perlu segera diantisipasi agar stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang meningkat.