BERITA TERKINI
Pengalihan LPG Industri ke Masyarakat Disebut Solusi Darurat, Ekonom Ingatkan Dampak ke Dunia Usaha

Pengalihan LPG Industri ke Masyarakat Disebut Solusi Darurat, Ekonom Ingatkan Dampak ke Dunia Usaha

JAKARTA — Kebijakan pengalihan pasokan liquefied petroleum gas (LPG) dari sektor industri untuk memenuhi konsumsi masyarakat menuai perhatian. Ekonom energi dari Center of Reform on Economics (CORE), M Ishak Razak, menilai langkah tersebut dapat dipahami sebagai solusi jangka pendek, namun berpotensi mengganggu operasional dunia usaha.

Menurut Ishak, pengalihan pasokan bisa diposisikan sebagai langkah darurat untuk menjaga stabilitas sosial dan mencegah kelangkaan LPG di tengah masyarakat. Meski begitu, ia mengingatkan agar kebijakan sementara tidak menutupi persoalan mendasar dalam tata kelola energi.

“Yang perlu dibenahi adalah akar masalahnya, yakni tingginya ketergantungan pada impor serta rendahnya produksi dan kapasitas kilang domestik,” ujar Ishak.

Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Rizwi Jilanisaf Hisjam, menyampaikan pemerintah telah menginstruksikan kilang LPG swasta untuk mengalihkan penjualan LPG industri ke PT Pertamina Patra Niaga guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam paparan kepada Komisi XII DPR, Rizwi menjelaskan kebutuhan LPG nasional pada Januari–Februari 2026 mencapai 1,56 juta metrik ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,31 juta metrik ton atau 83,97 persen dipenuhi melalui impor, sementara produksi dalam negeri sekitar 130 ribu metrik ton.

Ketimpangan antara kebutuhan dan kapasitas produksi domestik itu dinilai menjadi sumber tekanan yang berulang. Tanpa pembenahan struktural, pengalihan pasokan dikhawatirkan hanya memindahkan beban dari satu sektor ke sektor lainnya.