Pemerintah mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp358 triliun hingga akhir Februari 2026. Angka ini setara 11,4% dari target dalam APBN dan tumbuh 12,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Dari total tersebut, penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan realisasi Rp290 triliun atau 10,8% dari target APBN 2026. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan hibah masing-masing berkontribusi Rp68 triliun (14,8% dari target) dan Rp0,7 triliun (6,8% dari target).
Dalam Konferensi Pers APBN Kita Maret 2026, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penerimaan pajak bruto hingga akhir Februari 2026 tumbuh 12,7%. Secara neto, penerimaan pajak hingga Februari 2026 tercatat tumbuh 30,4%, yang dinilai memberi ruang bagi percepatan belanja negara.
Menurut Suahasil, pertumbuhan penerimaan pajak terutama ditopang oleh PPN dan PPnBM yang tumbuh hingga 97%. Ia menekankan bahwa PPN dan PPnBM dibayarkan ketika terjadi transaksi, sehingga kenaikan pos tersebut mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus berjalan.
Selain PPN dan PPnBM, sejumlah komponen Pajak Penghasilan (PPh) juga mengalami pertumbuhan. Realisasi PPh Badan mencapai Rp23,7 triliun atau naik 4,4%. PPh Orang Pribadi dan PPh 21 terealisasi Rp29,0 triliun atau naik 3,4%. Adapun PPh Final, PPh 22, dan PPh 26 tercatat Rp52,2 triliun atau naik 4,4%. Kenaikan ini disebut sejalan dengan peningkatan penghasilan wajib pajak.
Suahasil juga memaparkan bahwa empat sektor utama—industri pengolahan, perdagangan, keuangan dan asuransi, serta pertambangan—menyumbang 74% penerimaan pajak. Pada Januari–Februari 2026, mayoritas sektor utama tersebut mencatat pertumbuhan.
Di industri pengolahan, pertumbuhan dua digit terutama ditopang subsektor industri pengolahan tembakau dan subsektor industri barang kimia lainnya, antara lain karena adanya penjualan lini bisnis. Sektor perdagangan juga tumbuh dua digit, dipengaruhi subsektor perdagangan besar khusus dan perdagangan online seiring meningkatnya tren belanja daring. Pada sektor keuangan dan asuransi, pertumbuhan ditopang subsektor aktivitas penunjang jasa keuangan. Sementara sektor pertambangan tumbuh terutama pada pertambangan migas, yang dikaitkan dengan perubahan administrasi setoran PPN dalam negeri.
Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Februari 2026 terealisasi Rp44,9 triliun atau 13,4% dari target APBN. Rinciannya, penerimaan cukai tercatat Rp34,4 triliun, bea keluar Rp2,8 triliun, dan bea masuk Rp7,8 triliun.
Namun, Suahasil menyebut penerimaan kepabeanan dan cukai periode ini lebih rendah dibanding Februari 2025 yang mencapai Rp52,6 triliun, atau sekitar Rp7 triliun di bawah capaian tahun lalu. Ia menjelaskan, cukai mengalami kontraksi 13,3% karena penurunan produksi di akhir 2025, meski mulai terlihat kenaikan produksi pada awal 2026. Bea keluar terkontraksi 48,8% karena penurunan harga CPO pada 2026 dibanding 2025, sedangkan bea masuk naik 1,7% didorong impor yang tumbuh.
Dalam pengelolaan cukai, pemerintah juga menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal. Data pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan jumlah penindakan rokok ilegal meningkat menjadi 2.872 kali atau naik 44,1%. Jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai 369 juta batang, naik 106,8%.
Suahasil mencontohkan penindakan yang pernah dilakukan, mulai dari pengungkapan gudang rokok ilegal yang menemukan 160 juta batang, hingga penindakan peredaran menggunakan truk yang dapat memuat jutaan batang rokok ilegal. Menurutnya, pengawasan dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya.
Selain pajak, PNBP juga tetap berperan dalam menopang penerimaan negara. Hingga Februari 2026, PNBP tumbuh 3,2% (year on year) tanpa pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND), dengan realisasi Rp68,0 triliun atau 14,8% dari target APBN.
Untuk sumber daya alam (SDA) migas, PNBP terkontraksi 36,3% (yoy). Suahasil menyebut penyebabnya antara lain penurunan ICP dan lifting minyak bumi pada Februari, serta perubahan split bagi hasil untuk K3S Pertamina Hulu Energi Rokan. Sementara itu, PNBP SDA minerba tumbuh 18,8% didorong kenaikan tarif PNBP mineral dan meningkatnya harga Mineral Acuan, meski volume produksi batubara lebih rendah 10,5% (yoy).
Suahasil menambahkan, mengingat kontribusi sektor batubara dan nikel yang signifikan, rencana penurunan kuota produksi akan dicermati dengan saksama.
PNBP kementerian/lembaga juga tercatat tumbuh 23,4%, didorong kenaikan pendapatan premium SBN dan penerimaan sitaan kasus korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Sementara pendapatan BLU meningkat 37,7% seiring naiknya jasa layanan rumah sakit serta kenaikan tarif pungutan ekspor CPO dan turunannya.