Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) meraih apresiasi pada ajang Anugerah Lingkungan PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) Tahun 2026. Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH RI) dalam acara penganugerahan yang digelar bersama CNBC Indonesia pada Selasa (7/4/2026) di Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta.
Ajang PROPER merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai memiliki kinerja unggul dalam pengelolaan lingkungan hidup, kepatuhan terhadap regulasi, serta inovasi sosial yang melampaui standar kepatuhan atau beyond compliance.
Pada periode penilaian 2024–2025, tercatat empat perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Bangka Belitung meraih predikat beyond compliance. Dua perusahaan memperoleh predikat EMAS, yakni PT Timah Tbk – Unit Metalurgi (UNMET) dan PT Mitra Stania Prima Smelter.
Selain itu, sejumlah perusahaan mendapatkan predikat HIJAU, di antaranya PT Timah Tbk Balai Karya, PT Mitra Stania Prima Tambang, PT Pertamina TBBM Pangkalbalam, PT Pertamina DPPU Depati Amir, PT PLN PLTU Air Anyir, serta PT PLN PLTU Suge Belitung.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyatakan komitmen pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.