Pemerintah Kota Sorong bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Anggrek Lantai II Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (7/4/2026).
Entry meeting dipimpin Wali Kota Sorong Septinus Lobat, didampingi Wakil Wali Kota Sorong Anshar Karim. Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Sorong Ruddy R. Laku serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Sorong.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya beserta tim yang kembali melaksanakan pemeriksaan di Kota Sorong. Ia menyatakan Pemkot Sorong menyambut baik pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota menegaskan pemeriksaan perlu direspons secara positif untuk mencegah kerugian negara sekaligus meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Ia juga menginstruksikan seluruh OPD agar kooperatif, cepat merespons, serta terbuka dalam menyiapkan dan memberikan data maupun dokumen yang dibutuhkan sesuai jadwal pemeriksaan. Pemkot diminta memberikan akses seluas-luasnya kepada tim pemeriksa.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya Rahmadi menekankan pentingnya komunikasi intens antara tim pemeriksa dan pemerintah daerah. Ia berharap perangkat daerah aktif berkomunikasi dan menanyakan hal-hal yang perlu dilakukan agar solusi terbaik dapat ditemukan bersama, serta tidak ada kendala yang mempersulit jalannya pemeriksaan.
Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menilai pengelolaan laporan keuangan daerah sesuai ketentuan. Entry meeting juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.