BERITA TERKINI
Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Jabar, Wawali Harap Opini WTP Kembali Diraih

Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 Unaudited ke BPK Jabar, Wawali Harap Opini WTP Kembali Diraih

BANDUNG – Pemerintah Kota Bekasi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida.

LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan LKPD Kota Bekasi berlangsung bersamaan dengan penyerahan LKPD dari 14 kota lainnya.

Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah setiap tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan daerah untuk diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.

Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan BPK akan melakukan pemeriksaan atas LKPD yang diserahkan. Ia menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara independen, objektif, dan rasional demi nilai serta keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Abdul Harris Bobihoe menyatakan Pemkot Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran yang terlibat dalam penyusunan LKPD.

Menurutnya, penyerahan LKPD ini menjadi bagian dari upaya agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ia berharap kinerja pengelolaan keuangan daerah terus ditingkatkan.