Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi mengikuti entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring pada Kamis, 2 April 2026, dari Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapanuli Tengah.
Mahmud menjelaskan, entry meeting itu dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI. Pertemuan ini merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025 pada entitas pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pemeriksaan yang akan dijalankan. Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat menyampaikan, pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Widhi juga menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di daerah. Menurutnya, SIPD diharapkan berjalan dengan baik karena tidak hanya merupakan implementasi peraturan dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga menjadi elemen penting dalam peningkatan opini.
“Oleh karena itu, kepala daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan bahwa SIPD ini juga sudah terhubung dengan aplikasi lainnya,” kata Widhi.
Mahmud menyatakan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah siap berkoordinasi serta memberikan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan berlangsung guna memastikan hasil pemeriksaan yang optimal.
“Tentu Pemkab Tapanuli Tengah mendukung tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel terwujud di Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Mahmud.
Dalam kegiatan tersebut, Mahmud turut didampingi para asisten, staf ahli bupati, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.