BERITA TERKINI
Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pajak Air Permukaan untuk Optimalkan PAD

Pemkab Solok Selatan Sosialisasikan Pajak Air Permukaan untuk Optimalkan PAD

Bupati Solok Selatan Khairunas menghadiri kegiatan Sosialisasi Pajak Air Permukaan pada Jumat (10/4/2026) sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menilai pajak air permukaan memiliki potensi besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila dikelola secara maksimal dan didukung kepatuhan para pelaku usaha. Khairunas menegaskan pajak air permukaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

Ia menyatakan kebijakan pemungutan pajak akan dijalankan secara transparan dan adil, tanpa membebani pelaku usaha, sehingga iklim investasi tetap terjaga. “Yang terpenting adalah keseimbangan, di mana kewajiban berjalan, namun dunia usaha juga tetap tumbuh dan berkembang,” kata Khairunas.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengajak perusahaan, khususnya di sektor kelapa sawit, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pajak air permukaan. Menurutnya, sektor tersebut memiliki peran strategis dalam pemanfaatan sumber daya air sehingga kontribusinya penting bagi pembangunan daerah.

Mahyeldi menyampaikan kontribusi dunia usaha melalui pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Ia juga menekankan perlunya keselarasan kebijakan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar implementasi pajak air permukaan berjalan efektif, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha.