Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mempercepat tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melalui rapat pemantauan yang dipimpin Wakil Bupati Nurkanaah.
Rapat berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati pada Senin (6/4/2026). Kegiatan ini dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap Mustari Kadir, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran terkait.
Nurkanaah menegaskan rapat tersebut menjadi instrumen pengawasan untuk memastikan setiap temuan BPK ditindaklanjuti pemerintah daerah secara tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Kami mengontrol sejauh mana OPD terkait telah menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK ini,” ujarnya.
Selain memantau progres fisik, pertemuan itu juga bertujuan mendorong partisipasi aktif seluruh pihak dalam penyelesaian kerugian daerah. Menurut Nurkanaah, langkah tersebut penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Ia berharap melalui pemantauan ini, tindak lanjut atas temuan BPK dapat diselesaikan secara optimal dan selaras dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sidrap menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan rekomendasi lembaga pemeriksa dapat diimplementasikan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.