Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan komitmen untuk mendukung penguatan akses keuangan bagi masyarakat di seluruh wilayah daerah tersebut. Komitmen itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 Triwulan I di Sampit, Selasa, yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah.
Umar menilai rapat koordinasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menyamakan langkah dalam mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat. Menurut dia, forum itu juga strategis untuk monitoring dan evaluasi program kerja serta menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, fokus utama TPAKD adalah memperluas akses keuangan masyarakat dan meningkatkan literasi keuangan di Kalimantan Tengah. Dalam konteks ini, TPAKD dinilai memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan layanan jasa keuangan formal, mendorong literasi keuangan, serta memperkuat pemanfaatan produk perbankan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Umar menyebut keberadaan TPAKD relevan untuk menjawab tantangan, seperti keterbatasan akses layanan keuangan di wilayah tertentu dan belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan formal. Program TPAKD juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemerintah dalam mengakselerasi program inklusi keuangan.
Ia menegaskan rapat koordinasi bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan sarana untuk menilai capaian, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan. Umar juga menyambut agenda coaching clinic sebagai dukungan bagi perangkat daerah, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) pelaksana teknis di lapangan, agar memiliki pemahaman utuh mulai dari perencanaan program, implementasi, hingga penyusunan pelaporan.
Menurut Umar, Pemkab Kotim pada prinsipnya mendukung program TPAKD karena sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Ia menyatakan, akses keuangan yang semakin luas diharapkan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat, pelaku UMKM, petani, nelayan, serta kelompok rentan lainnya untuk memperoleh layanan keuangan yang aman.
Namun, ia menekankan keberhasilan TPAKD membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan lembaga jasa keuangan. Sinergi tersebut, kata dia, perlu dijaga agar program berbasis kebutuhan daerah, memiliki arah yang jelas, dan dapat diukur keberhasilannya secara berkala. Umar berharap rapat koordinasi menghasilkan rekomendasi aplikatif yang dapat segera ditindaklanjuti oleh tim kerja di masing-masing daerah, sekaligus mendorong komitmen dan inovasi dalam pelaksanaan program akses keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz menekankan pentingnya kolaborasi antarpemerintah daerah dan sinergi lintas pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan. Ia menyebut langkah tersebut menjadi upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pelaksanaan program percepatan akses keuangan di daerah.
Primandanu menjelaskan, akses keuangan berperan sebagai katalis pengembangan ekonomi daerah melalui kemudahan memperoleh layanan seperti kredit, tabungan, dan pembiayaan usaha. Menurut dia, hal itu diharapkan membantu pelaku UMKM berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendorong sirkulasi ekonomi lokal di Kalimantan Tengah.
Ia menambahkan, melalui TPAKD, akses keuangan diharapkan lebih merata di seluruh daerah sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta memaksimalkan potensi unggulan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.