BERITA TERKINI
Pemkab Kotim Perkuat Peran TPAKD untuk Perluas Akses dan Literasi Keuangan

Pemkab Kotim Perkuat Peran TPAKD untuk Perluas Akses dan Literasi Keuangan

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan literasi masyarakat melalui penguatan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Penjabat Sekretaris Daerah Kotim Umar Kaderi menyatakan, rapat koordinasi TPAKD Wilayah Barat Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan I Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan mengevaluasi program yang telah berjalan.

“Ini merupakan momentum penting untuk memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi, serta menyamakan langkah dalam mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat,” ujar Umar, Senin (13/4/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah itu juga disebut menjadi forum sinergi antarpemangku kepentingan dalam memperluas jangkauan layanan keuangan formal.

Umar menilai, TPAKD memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses layanan perbankan. Menurutnya, keberadaan TPAKD semakin relevan untuk menjawab tantangan seperti keterbatasan akses layanan keuangan di wilayah tertentu dan belum meratanya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan formal.

Ia menambahkan, forum tersebut tidak hanya bersifat seremonial, melainkan juga menjadi sarana monitoring dan evaluasi terhadap capaian program di masing-masing daerah.

“Melalui forum ini, kita bisa melihat sejauh mana capaian yang telah diraih, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan langkah perbaikan yang lebih efektif ke depan,” tambahnya.

Selain rapat koordinasi, agenda coaching clinic turut mendapat apresiasi sebagai bentuk dukungan bagi perangkat daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) teknis. Umar menyebut pelatihan itu penting untuk memperkuat pemahaman terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan program agar lebih komprehensif dan tidak berhenti pada aspek administratif.