Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng, Bali, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan daerah untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut.
Komitmen itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sujidra dalam kegiatan entry meeting pemeriksaan rutin Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4/2026).
Dalam arahannya, Sujidra menekankan bahwa pemeriksaan laporan keuangan merupakan bagian penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, bukan sekadar formalitas. “Pemeriksaan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah lebih cermat, tertib, dan patuh terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan. Menurutnya, hal tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas laporan sekaligus mempertahankan capaian opini WTP yang telah diraih selama 11 kali berturut-turut. “Capaian ini harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada kelalaian administratif yang berdampak pada penurunan kualitas laporan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan daerah. Penilaian mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Pemeriksaan ini dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” kata Wisnu.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 7 April hingga 11 Mei 2026, dengan serangkaian pengujian terhadap dokumen dan sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemkab Buleleng.
Dalam catatan yang disampaikan, tingkat tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemkab Buleleng telah mencapai 98,62 persen. Capaian tersebut disebut menjadi indikator keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, sekaligus memperkuat optimisme untuk meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut.