Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut menjadi tahapan awal sebelum BPK melakukan pemeriksaan. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun pemerintah daerah, namun belum melalui proses audit resmi, sehingga dokumen ini menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ahmad Yani menyatakan penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia menyebut proses penyusunan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah untuk memastikan kelengkapan serta akurasi data.
“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmad Yani.
Ia juga menekankan ketepatan waktu penyerahan LKPD sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan, sekaligus mencerminkan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Sementara itu, BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara mengapresiasi ketepatan waktu Pemkab Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal. BPK menilai kepatuhan terhadap tenggat waktu menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.
Setelah penyerahan, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci yang meliputi verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang menyerahkan laporan keuangan masing-masing secara bersamaan. Momentum tersebut disebut mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.
Bagi Pemkab Bombana, penyerahan LKPD disebut tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Pemerintah daerah berharap proses audit dapat mengidentifikasi ruang perbaikan agar pengelolaan keuangan semakin transparan, efisien, dan akuntabel.
Pemkab Bombana juga menyatakan komitmen untuk memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran. Ke depan, pemerintah daerah berencana mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.