Pemerintah Indonesia menyiapkan dua kebijakan strategis untuk merespons ketidakpastian global dan kenaikan harga avtur dunia. Kebijakan tersebut mencakup penurunan biaya haji serta evaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, Presiden Prabowo menyampaikan arah kebijakan itu dalam pertemuan bersama seluruh anggota Kabinet Merah Putih hingga pejabat eselon I di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Untuk penyelenggaraan haji, Teddy menyebut pemerintah menegaskan biaya haji per jamaah pada tahun ini tidak akan naik dan bahkan diturunkan sekitar Rp2 juta. Pemerintah juga menargetkan percepatan masa tunggu antrean haji, yang mulai tahun ini diarahkan agar paling lama menjadi 26 tahun.
Di tengah kenaikan harga avtur yang berpotensi mendorong kenaikan tarif penerbangan, pemerintah juga menyiapkan dukungan pembiayaan bagi 220 ribu calon jamaah haji terdampak dengan nilai total Rp1,77 triliun. Selain itu, pemerintah menyatakan akan segera merealisasikan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah sebagai bagian dari peningkatan layanan jamaah.
Selain kebijakan terkait haji, pemerintah juga menyiapkan langkah di bidang perlindungan kawasan hutan. Teddy menyampaikan Presiden Prabowo meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap IUP.
Evaluasi tersebut mencakup IUP yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, taman nasional, serta kawasan hutan lainnya. Pemerintah menegaskan izin yang melanggar akan dievaluasi dan dikembalikan kepada negara.