JAKARTA — Pemerintah menyiapkan bantalan fiskal sebesar Rp420 triliun untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga minyak dunia yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), terutama dari sisi subsidi energi.
Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut bersumber dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang dapat digunakan apabila terjadi tekanan terhadap APBN. “Kalau terjadi kondisi ekstrem, misalnya harga minyak jauh lebih tinggi dari perkiraan, kita masih punya bantalan uang sekitar Rp420 triliun yang sekarang dalam bentuk sisa anggaran lebih atau SAL,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melakukan berbagai simulasi fiskal dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun. Berdasarkan perhitungan itu, defisit anggaran dinilai masih dapat dijaga pada level yang relatif aman.
“Dengan berbagai penyesuaian anggaran yang kita lakukan, defisit masih bisa dijaga di sekitar 2,9 persen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga telah memperhitungkan konsekuensi fiskal dari berbagai kebijakan yang ditempuh, termasuk kebijakan menjaga harga energi bersubsidi. “Setiap kebijakan tentu ada konsekuensi biayanya ke kami, dan kami sudah hitung anggarannya cukup,” ucap Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menilai peluang harga minyak dunia bertahan di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu lama relatif kecil. Pertimbangan itu didasarkan pada dinamika ekonomi dan politik global, termasuk perkembangan di Amerika Serikat dan pasar energi dunia.
Karena itu, Purbaya meminta masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kondisi keuangan negara. Pemerintah, kata dia, akan terus memantau perkembangan ekonomi global serta menjaga stabilitas fiskal agar perekonomian nasional tetap terjaga.