BERITA TERKINI
Pemerintah Percepat Debottlenecking untuk Dorong Investasi dan Ekspansi Usaha

Pemerintah Percepat Debottlenecking untuk Dorong Investasi dan Ekspansi Usaha

Pemerintah terus memperluas ruang gerak dunia usaha dengan menargetkan penyelesaian berbagai hambatan yang dinilai mengganggu investasi dan ekspansi bisnis. Upaya ini ditempuh melalui strategi debottlenecking yang diposisikan sebagai salah satu kunci untuk mempercepat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam seminar “Mengurai Bottleneck Pertumbuhan Ekonomi: Sinergi Fiskal, Moneter, dan Dunia Usaha Menuju Indonesia 6 Persen” pada Senin (6/4/2026). Dalam paparannya, Purbaya menekankan bahwa kendala investasi tidak hanya berkaitan dengan regulasi di atas kertas, tetapi juga persoalan nyata yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Menurut Purbaya, sumber hambatan utama berasal dari dua hal, yakni kebijakan yang belum optimal serta kendala operasional dalam menjalankan bisnis. Sebagai respons, pemerintah membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) yang dirancang menjadi kanal cepat untuk menangani persoalan konkret dunia usaha.

“Satgas ini bekerja lintas kementerian/lembaga dan berfokus pada penyelesaian kasus secara langsung melalui sidang aduan kanal debottlenecking,” ujar Purbaya.

Melalui mekanisme tersebut, pelaku usaha, baik domestik maupun investor asing, dapat menyampaikan keluhan secara langsung. Purbaya mengatakan pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menindaklanjutinya. Hingga 6 April, tercatat 112 pengaduan masuk dan 52 pengaduan telah disidangkan.

Purbaya menambahkan, pendekatan debottlenecking tidak berhenti pada penyelesaian kasus per kasus. Pemerintah juga menjadikannya bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan secara lebih menyeluruh, terutama bila ditemukan ketidaksesuaian antara aturan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Kalau di atas kertas sudah bagus, tapi di lapangan tidak ada yang jalan. Jadi saya kembali lagi lihat di lapangan, kalau ada masalah di peraturan, kita betulin peraturannya,” tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya memastikan kelancaran aktivitas sektor swasta yang disebutnya berkontribusi sekitar 90 persen terhadap perekonomian nasional. Purbaya menyatakan pemerintah berkepentingan agar sektor swasta dapat berbisnis tanpa kendala sebagai salah satu cara mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih tinggi.