Pemerintah disebut akan menerima sisa surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 30,4 triliun pada 2025. Nilai tersebut merupakan bagian dari surplus BI setelah memperhitungkan sejumlah komponen pengurang.
Dalam informasi yang disampaikan, sisa surplus Rp 30,4 triliun itu dihitung setelah dipotong uang muka sebesar Rp 15 triliun serta pengembalian utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 45 triliun.
Dengan demikian, sisa surplus yang akan diterima pemerintah pada 2025 tercatat sebesar Rp 30,4 triliun.