Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan optimistis status pasar modal Indonesia tidak akan diturunkan menjadi frontier market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI). Keyakinan ini didasarkan pada serangkaian reformasi yang dinilai memperkuat transparansi dan tata kelola pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, posisi pasar modal Indonesia semakin kuat dari sisi transparansi, integritas pasar, keterbukaan informasi, hingga penegakan aturan. Ia menilai, dalam beberapa aspek, praktik di Indonesia mulai lebih maju dibanding sejumlah pasar di kawasan regional maupun global.
Hasan mengakui, beberapa bulan sebelumnya pasar modal Indonesia masih memiliki catatan, terutama terkait tingkat keterbukaan informasi yang saat itu dinilai belum sebanding dengan bursa regional dan global. Namun, ia menyebut kondisi tersebut telah berubah seiring perbaikan yang dilakukan sejak awal tahun hingga Maret 2026.
Menurut Hasan, langkah penguatan ini bukan bersifat sementara. OJK berencana melakukan pembaruan data secara berkala dan menjadikannya bagian dari ketentuan yang berkelanjutan.
Per awal April 2026, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelesaikan empat proposal reformasi untuk memperkuat transparansi pasar modal.
Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Data tersebut pertama kali dirilis pada 3 Maret 2026, dengan batasan data per Februari 2026.
Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Saat ini kategori investor bertambah menjadi 39 dari sebelumnya sembilan kategori. Granularitas ini diterapkan pada 1 April 2026 menggunakan data per 31 Maret 2026, dengan tujuan meningkatkan transparansi karakteristik serta intention of ownership investor.
Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Ketentuan ini tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A dan mulai efektif pada 31 Maret 2026.
Keempat, pengumuman saham dengan high shareholding concentration (HSC). Data tersebut dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI dengan menggunakan data per 31 Maret 2026.
Hasan menyampaikan, penguatan transparansi dan integritas pasar melalui reformasi tersebut menjadi dasar optimisme OJK bahwa penilaian terhadap pasar modal Indonesia akan tetap mencerminkan perbaikan tata kelola yang sedang berjalan.