BERITA TERKINI
OJK Waspadai Risiko Jangka Pendek Jika Bobot Saham Indonesia di Indeks Global Turun

OJK Waspadai Risiko Jangka Pendek Jika Bobot Saham Indonesia di Indeks Global Turun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kewaspadaan terhadap potensi risiko jangka pendek apabila penyedia indeks global, seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI), menurunkan bobot saham Indonesia. OJK menilai perubahan bobot tersebut dapat memicu sejumlah dampak sementara di pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, dampak yang mungkin muncul mencakup penyesuaian portofolio investor, tekanan jual sementara, hingga potensi arus dana keluar (outflow), terutama pada periode rebalancing.

Selain itu, volatilitas pasar berpotensi meningkat dalam jangka pendek, termasuk pelebaran bid-ask spread pada saham tertentu, khususnya yang memiliki likuiditas terbatas.

Meski demikian, OJK menegaskan potensi penurunan bobot indeks tidak perlu direspons secara reaktif. Hasan menyampaikan hal itu dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Maret 2026 pada Senin (6/4/2026).

Menurut OJK, dinamika tersebut merupakan fenomena transisional yang wajar dalam proses menuju pasar yang lebih sehat dan berkualitas. OJK memandang penyesuaian sebagai bagian yang tidak bisa dihindari dalam penguatan pasar modal untuk jangka menengah dan panjang.

Untuk memperkuat fondasi pasar, OJK menyiapkan sejumlah kebijakan, salah satunya mendorong peningkatan free float saham hingga minimal 15% guna memperkuat likuiditas. Penguatan basis investor domestik juga menjadi fokus, baik dari segmen ritel maupun institusi, serta investor asing.

Dari sisi komunikasi, OJK menyatakan terus menjaga komunikasi intensif dengan MSCI untuk menyampaikan perkembangan reformasi secara berkala hingga periode evaluasi berikutnya. OJK juga memastikan mekanisme stabilitas pasar akan terus dioptimalkan dengan pemantauan ketat terhadap kondisi pasar, serta kesiapan mengambil langkah tambahan secara terukur dan proporsional apabila diperlukan.

OJK menegaskan reformasi yang dilakukan bukan sekadar wacana, melainkan telah diimplementasikan secara bertahap sejak awal 2026. OJK menyatakan arah kebijakan akan dijalankan konsisten untuk memperkuat kualitas dan integritas pasar modal Indonesia agar lebih transparan, likuid, kredibel, serta mampu tumbuh sehat dan berkelanjutan dalam jangka menengah dan panjang.

Selain itu, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga telah menuntaskan empat proposal reformasi penguatan transparansi di pasar modal. Hasan menyebut, per awal April 2026, status keempat proposal tersebut telah terselesaikan.

Keempat langkah tersebut meliputi penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik yang pertama kali dirilis pada 3 Maret 2026 dengan batasan data per Februari 2026. Berikutnya, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor, dengan jumlah kategori investor kini mencapai 39 dari sebelumnya sembilan.

Langkah ketiga adalah kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% yang tertuang dalam revisi Peraturan Bursa No I-A dan mulai efektif pada 31 Maret 2026. Terakhir, pengumuman saham dengan high shareholding concentration (HSC) yang datanya telah dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI menggunakan data per 31 Maret 2026.