BERITA TERKINI
OJK Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi, Nilai Tukar, dan Risiko Kredit

OJK Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah terhadap Ekonomi, Nilai Tukar, dan Risiko Kredit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti konflik geopolitik di Timur Tengah yang berpotensi menekan perekonomian Indonesia pada kuartal kedua 2026. Ketegangan yang memanas sejak akhir Februari 2026 dinilai mengganggu jalur pemulihan ekonomi global yang sebelumnya berada pada tren penguatan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa sebelum konflik tersebut, prospek ekonomi global menguat seiring meredanya tekanan inflasi dan meningkatnya permintaan. Namun, eskalasi geopolitik memicu disrupsi rantai pasok energi global yang berdampak pada lonjakan harga minyak dan sejumlah komoditas.

Menurut Friderica, kondisi itu berpotensi menekan inflasi global, menurunkan daya beli, serta melemahkan permintaan agregat. “Dengan demikian, potensi perlambatan ekonomi global akan menjadi bagian dari dinamika perekonomian akibat faktor eksternal tersebut,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB OJK di Jakarta, Senin (6/4).

Di tengah ketidakpastian tersebut, OJK menilai sektor jasa keuangan domestik masih stabil. Stabilitas itu tercermin dari permodalan yang kuat, likuiditas memadai, serta profil risiko yang tetap terjaga.

Di industri perbankan, rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,29 persen dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,4 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) gross berada di level 2,17 persen dan NPL net 0,83 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan dampak langsung konflik Timur Tengah terhadap perbankan nasional relatif terbatas. Alasannya, eksposur perbankan Indonesia terhadap pihak nonresiden di kawasan tersebut masih kecil, baik dari sisi klaim maupun liabilitas. “Sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun utilitas perbankan,” kata Dian.

Meski demikian, OJK mengingatkan risiko lanjutan dari gangguan pasokan energi. Kenaikan biaya produksi dan distribusi berpotensi mendorong inflasi, baik secara global maupun domestik. Bila tekanan inflasi direspons dengan kebijakan moneter yang ketat, konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi berisiko melambat.

Dian menambahkan, sektor korporasi juga dapat terdampak melalui tergerusnya margin keuntungan akibat kenaikan biaya di tengah permintaan yang melemah. Dari sisi pasar keuangan, meningkatnya risiko global dapat memicu sikap risk-off investor yang berpotensi mendorong arus keluar modal dan menekan nilai tukar rupiah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko di sektor perbankan, terutama dari sisi kredit.

Menurut Dian, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi dapat menurunkan profitabilitas pelaku usaha serta kemampuan bayar debitur. Risiko peningkatan kredit bermasalah dinilai lebih besar pada sektor yang sensitif terhadap biaya energi dan logistik, seperti transportasi dan manufaktur, serta sektor yang bergantung pada bahan baku impor. Dalam situasi seperti itu, bank juga cenderung lebih berhati-hati menyalurkan kredit sehingga dapat memengaruhi dinamika pertumbuhan kredit ke depan.

OJK menyatakan ketahanan perbankan nasional masih kuat. Sebagai langkah mitigasi, OJK secara rutin melakukan stress test untuk mengukur ketahanan perbankan dalam menghadapi berbagai potensi guncangan makroekonomi.