BERITA TERKINI
OJK Ungkap Tantangan yang Berpotensi Tekan Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending pada 2026

OJK Ungkap Tantangan yang Berpotensi Tekan Pertumbuhan Pembiayaan Fintech Lending pada 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan adanya sejumlah tantangan yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) pada 2026. OJK menilai tantangan tersebut perlu diwaspadai oleh pelaku industri.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan potensi hambatan pertumbuhan antara lain meningkatnya risiko gagal bayar serta perlunya penguatan kualitas penyaluran pembiayaan.

“Dengan demikian, diperlukan upaya untuk memperkuat credit scoring, serta tata kelola dan manajemen risiko,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Rabu (8/4/2026).

Selain itu, menurut Agusman, penyelenggara fintech lending juga perlu melakukan monitoring pembiayaan agar lebih prudent dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga mencakup penguatan perlindungan konsumen.

Di sisi lain, data OJK menunjukkan pembiayaan industri fintech lending masih tumbuh signifikan pada awal 2026. Agusman menyebutkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, atau tumbuh 25,75% secara tahunan (year on year/YoY).

Namun, pertumbuhan tersebut diikuti peningkatan risiko kredit macet. OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 industri fintech lending per Februari 2026 berada di level 4,54%.

Angka itu naik dibandingkan Januari 2026 sebesar 4,38% dan juga lebih tinggi dari Februari 2025 yang tercatat 2,78%.