Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menuntaskan empat agenda utama reformasi pasar modal Indonesia. Setelah penyelesaian tersebut, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melanjutkan pertemuan dengan penyedia indeks global, termasuk MSCI.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya akan proaktif melakukan engagement lanjutan dengan global index provider sekaligus menghimpun masukan dari investor.
“Dan kami juga akan secara proaktif meminta masukan dan pandangan dari para investor terkait dengan tingkat transparansi yang sudah kami lakukan,” ujar Hasan, Kamis (2/4/2026).
Hasan menyampaikan, pekan depan Self-Regulatory Organization (SRO) akan melakukan pertemuan dengan MSCI. Selain itu, OJK juga dijadwalkan menggelar pertemuan pada pekan ketiga April 2026.
“Bahkan ada kemungkinan kami akan secara khusus mendatangi mereka mungkin pertemuan dengan tim regional atau melalui video call sebelumnya,” katanya.
Per awal April 2026, OJK bersama BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menuntaskan empat proposal reformasi yang berfokus pada penguatan transparansi di pasar modal.
Pertama, penyediaan data kepemilikan saham perusahaan terbuka di atas 1% kepada publik. Data ini pertama kali dirilis pada 3 Maret 2026, dengan batasan data per Februari 2026.
Kedua, peningkatan kualitas data investor melalui granularitas klasifikasi investor. Jumlah kategori investor kini mencapai 39, dari sebelumnya sembilan kategori. Granularitas tersebut dilakukan pada 1 April 2026 dengan data per 31 Maret 2026, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi karakteristik serta intention of ownership investor.
Ketiga, kenaikan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Ketentuan ini tercantum dalam revisi Peraturan Bursa No I-A dan mulai efektif pada 31 Maret 2026.
Keempat, pengumuman saham dengan high shareholding concentration (HSC) yang dirilis pada 2 April 2026 di laman resmi BEI, menggunakan data per 31 Maret 2026.