Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan panduan yang lebih ketat terkait konten perbankan yang beredar di media sosial. Kebijakan ini menempatkan para pembuat konten keuangan atau finfluencer dalam pengawasan lebih dekat, seiring meningkatnya aktivitas edukasi dan promosi bertema perbankan di berbagai platform digital.
Melalui panduan tersebut, OJK menegaskan adanya aturan yang lebih jelas mengenai penyampaian informasi perbankan di ruang publik digital. Langkah ini ditujukan untuk memastikan informasi yang beredar tetap tertib, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Dengan terbitnya panduan tersebut, pihak-pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten terkait layanan atau produk perbankan di media sosial diharapkan menyesuaikan materi dan cara penyampaian informasi agar selaras dengan ketentuan yang berlaku.