Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam program keuangan berkelanjutan serta implementasi nilai ekonomi karbon. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.
Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris. Keikutsertaan OJK dalam forum tersebut disebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim, sekaligus memperkuat ekosistem pasar karbon di Indonesia melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik internasional.
Rangkaian kegiatan LCAW 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, para duta besar, serta perwakilan pejabat dari Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.
Dalam agenda tersebut, Friderica mengikuti berbagai forum internasional, di antaranya The Net Zero Delivery Summit, rangkaian diskusi meja bundar dengan Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, serta pertemuan bilateral dengan sejumlah lembaga global.
OJK menyampaikan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon membutuhkan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor. “OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,” kata Friderica.
Ia menilai tantangan utama Indonesia bukan semata-mata menyediakan modal, melainkan memastikan pembiayaan mengalir ke proyek yang kredibel, layak dibiayai, dan berdampak nyata bagi perekonomian nasional. Menurutnya, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang, anggota G20, dan negara kepulauan yang perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi komitmen net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
Friderica juga menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan tidak lagi bersifat sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan cara lembaga jasa keuangan mengelola risiko, mengalokasikan pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Penguatan pembiayaan transisi
Dalam sesi Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit yang diselenggarakan The City of London Corporation, OJK menyatakan pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.
Untuk mendukung hal itu, OJK menyebut terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui sejumlah kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS), pengembangan panduan transition finance dan transition plan, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar.
OJK juga menyampaikan sedang menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan (PUSK), emiten, dan perusahaan publik sebagai revisi POJK 51/2017. Penyusunan ini disebut sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), dengan target terbit tahun ini.
Friderica menjelaskan TKBI menjadi acuan bagi industri jasa keuangan dan investor untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi, sehingga penyaluran pembiayaan dapat lebih terarah sekaligus meminimalkan risiko greenwashing. “OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain penguatan regulasi, OJK memperkenalkan inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, platform blended finance yang mendukung proyek karbon berbasis alam dan berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan. Inisiatif ini diarahkan untuk mendukung reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru di daerah.
“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan blended finance, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,” kata Friderica.
Penguatan integritas pasar karbon
Dalam Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), OJK menegaskan bursa karbon merupakan bagian penting dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia dan berperan dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.
OJK juga menegaskan akan terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan serta menjalankan perannya sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Upaya tersebut termasuk pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon serta integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).
Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder untuk memastikan tata kelola, transparansi, perlindungan investor, dan integritas pasar. OJK menyatakan revisi POJK 14/2023 akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.
OJK mencatat sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah membukukan transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar. Angka tersebut disebut menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,” ujar Friderica.
Kolaborasi internasional
Di sela forum, OJK juga menggelar pertemuan bilateral dengan mitra strategis global untuk membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta pertukaran pengalaman terkait pengawasan prudensial dan penguatan stabilitas sistem keuangan.
OJK turut berdiskusi dengan LSE melalui CETEx mengenai penguatan sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek transisi yang layak dibiayai dan menarik bagi investor. Selain itu, OJK menjadi pembicara dalam Joint Dialogue yang diselenggarakan The Network for Greening the Financial System (NGFS) dan The Coalition of Finance Ministers for Climate Action (CFMCA) bertema Scaling Credible Transition Finance: bridging markets and policy through sustainable pathways, yang membahas keterkaitan kebijakan transition pathways dengan rangkaian kebijakan keuangan berkelanjutan.
OJK berpandangan kerja sama internasional penting untuk memastikan standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan global dinilai diperlukan tidak hanya dalam bentuk standar, tetapi juga pembagian risiko, penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan data dan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.