Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya menggandeng para penyuluh agama di Kabupaten Ciamis sebagai agen edukasi literasi keuangan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang industri jasa keuangan sekaligus menekan risiko kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.
Dalam program tersebut, OJK memberikan pelatihan dan pembekalan secara komprehensif kepada para penyuluh agama. Setelah mendapatkan materi, mereka diharapkan mampu menjelaskan berbagai produk dan layanan jasa keuangan resmi kepada masyarakat dan jamaah di lingkungan masing-masing.
Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menilai penyuluh agama memiliki peran strategis karena kedekatan emosional serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi. Menurutnya, posisi tersebut dapat membantu memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat akar rumput.
“Kami membina bapak-bapak penyuluh agar mampu mengedukasi masyarakat mengenai hal-hal keuangan. Kami ingin warga mengetahui mana layanan yang resmi sehingga terhindar dari aktivitas keuangan ilegal yang merugikan semua orang,” ujar Nofa Hermawati, Kamis (9/4/2026).
OJK memproyeksikan para penyuluh agama sebagai garda terdepan dalam menyebarkan informasi keuangan yang akurat. Melalui bimbingan yang telah diberikan, para penyuluh diharapkan dapat membantu masyarakat mengenali layanan keuangan yang legal serta menghindari investasi bodong maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
Selain memperluas sosialisasi, keterlibatan penyuluh agama juga ditujukan untuk menciptakan efek berganda terhadap kewaspadaan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan mampu memilih layanan keuangan yang tepat dan legal sesuai kebutuhan.
OJK menyatakan akan terus bersinergi dengan Kementerian Agama dan pemangku kepentingan lainnya untuk menggencarkan program literasi keuangan. Sinergi lintas sektor ini diarahkan untuk membentuk masyarakat yang cerdas finansial dan lebih bijak dalam mengambil keputusan keuangan.
“Sinergi ini bertujuan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola finansial. Jika warga sudah memahami kriterianya, mereka akan terhindar dari tawaran-tawaran keuangan ilegal yang sangat merusak,” kata Nofa.