BERITA TERKINI
OJK Susun Aturan Baru RBB untuk Dorong Kredit ke Program Prioritas Pemerintah

OJK Susun Aturan Baru RBB untuk Dorong Kredit ke Program Prioritas Pemerintah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mendorong perbankan lebih mendukung program-program prioritas pemerintah. Penyesuaian itu akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) yang mengarahkan penyaluran kredit perbankan agar sejalan dengan program nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, rancangan aturan tersebut disiapkan untuk membuka ruang bagi bank agar dapat lebih masuk dalam pembiayaan program prioritas pemerintah. Pernyataan itu disampaikan Friderica dalam acara Indonesia Outlook, Selasa, 7 April 2026.

Menurut Friderica, sejumlah program yang menjadi fokus dorongan pembiayaan antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pembangunan tiga juta rumah, serta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). OJK juga memasukkan dukungan terhadap koperasi desa dan program lain dalam rancangan ketentuan POJK RBB tersebut.

Friderica menilai kebijakan ini berpotensi meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Ia juga menyebut arah kebijakan tersebut dapat memperkuat ekosistem UMKM sekaligus mendorong peningkatan kredit atau pembiayaan di industri perbankan.

Meski demikian, OJK menegaskan bahwa penyaluran kredit atau pembiayaan ke sektor-sektor prioritas tersebut tidak bersifat wajib. Dorongan itu tetap harus disesuaikan dengan manajemen risiko dan risk appetite masing-masing bank, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.