BERITA TERKINI
OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar Wilayah 3T

OJK Sultra Gelar Edukasi Keuangan di Kepulauan Buton, Sasar Wilayah 3T

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rangkaian edukasi keuangan di wilayah Kepulauan Buton selama empat hari, pada 6–9 April 2026. Kegiatan ini menyasar masyarakat desa, pelajar, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta aparatur pemerintah di Kabupaten Buton Utara, Buton Tengah, Buton, dan Buton Selatan.

Program tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang ditujukan untuk memperkuat literasi keuangan, terutama di wilayah pedesaan serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Materi edukasi berfokus pada pengelolaan keuangan keluarga, pengenalan produk jasa keuangan, serta pencegahan pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan, menjelaskan bahwa tantangan di wilayah pedesaan masih didominasi keterbatasan akses informasi dan rendahnya perencanaan keuangan. Menurut dia, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum penipuan investasi, termasuk kasus AMG Pantheon yang telah dinyatakan ilegal oleh OJK.

OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Indra menyatakan edukasi ini diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah secara merata agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara bijak.

Dalam sesi diskusi, OJK juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi untuk menghindari risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diarahkan melaporkan penipuan transaksi keuangan melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) agar pemblokiran rekening dapat dilakukan secara terkoordinasi.

Untuk pengaduan terkait layanan jasa keuangan, warga dapat mengakses Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) atau layanan Kontak OJK 157. Dalam pelaksanaan kegiatan, OJK Sultra turut berkolaborasi dengan Bank Sultra, BPR Bahteramas, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Muamalat guna memperluas akses layanan keuangan formal.