BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Meski Ketidakpastian Global Meningkat

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Meski Ketidakpastian Global Meningkat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global akibat eskalasi perang di kawasan Timur Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderika Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan April yang digelar secara daring pada Senin (6/4/2026). Ia menyebut, Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang berlangsung pada 1 April 2026 menilai stabilitas sektor jasa keuangan domestik masih terjaga.

Menurut Friderika, prospek perekonomian global ke depan dihadapkan pada ketidakpastian yang meningkat. Ia menyoroti eskalasi tensi geopolitik di kawasan teluk yang dinilai meningkatkan risiko terhadap stabilitas global.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong lonjakan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global. Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) dalam interim economic outlook pada Maret 2026 memproyeksikan perekonomian global semula berada pada jalur penguatan sebelum terjadinya perang, namun kemudian mengalami koreksi seiring eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Friderika juga mengatakan, tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global serta kembali memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama (higher for longer).

Ia menambahkan, perekonomian Amerika Serikat menunjukkan kecenderungan tertekan di tengah inflasi yang persisten dan meningkatnya tingkat pengangguran. Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed), mempertahankan suku bunga kebijakan dengan sinyal hanya satu kali pemangkasan suku bunga sepanjang 2026. Namun, setelah eskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.