Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan global yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah. OJK menilai eskalasi konflik tersebut turut mendorong kenaikan harga energi dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan ekonomi global sempat menunjukkan penguatan, namun kemudian terkoreksi seiring eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Pernyataan itu disampaikan dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 yang dilakukan secara virtual, Senin (6/4/2026).
Menurut Friderica, ketidakpastian global yang tinggi mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dan memunculkan ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama atau high for longer. Ia juga menyoroti kondisi ekonomi Amerika Serikat yang mulai menghadapi tekanan akibat inflasi yang masih tinggi serta kondisi ketenagakerjaan, sementara Federal Reserve masih mempertahankan suku bunga acuannya.
Selain itu, OJK mencatat laporan interim economic outlook Maret 2026 dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) yang menyebut pemulihan ekonomi global yang sebelumnya menguat kini mengalami koreksi akibat eskalasi konflik.
Dalam pemantauannya, OJK mencermati sejumlah risiko utama, antara lain kenaikan harga minyak dunia dan komoditas energi, potensi kenaikan harga barang yang dapat menekan daya beli masyarakat, serta penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi global oleh berbagai lembaga internasional.
Di sisi lain, OJK menyebut ekonomi China masih mencatat kinerja di atas ekspektasi berkat dukungan permintaan dan stimulus sektor keuangan, meski negara tersebut menurunkan target pertumbuhan sebagai respons terhadap ketidakpastian global.
Di dalam negeri, OJK menilai indikator ekonomi menunjukkan perbaikan. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, konsumsi tetap kuat dengan pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan, cadangan devisa dinilai memadai, dan neraca perdagangan masih mencatatkan surplus.
Pada sektor perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa kredit per Februari 2026 tumbuh 9,37 persen secara tahunan menjadi Rp8.559 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit investasi yang mencapai 20,72 persen, disusul kredit korporasi sebesar 14,74 persen. Kredit yang disalurkan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 12,78 persen.
Meski menilai kondisi masih solid, OJK mengingatkan adanya potensi risiko lanjutan dari konflik geopolitik, termasuk dampaknya terhadap pasar keuangan, harga energi, dan jalur perdagangan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, OJK mendorong pelaku industri jasa keuangan memperkuat manajemen risiko, melakukan asesmen secara forward-looking, serta menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan.
OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sektor jasa keuangan agar tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan global.