BERITA TERKINI
OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga hingga Maret 2026 di Tengah Ketidakpastian Global

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional hingga Maret 2026 tetap terjaga, meski ketidakpastian global meningkat. Penilaian ini disampaikan di tengah dinamika geopolitik yang dinilai turut memperbesar risiko di pasar keuangan dunia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan meningkatnya tensi geopolitik di Timur Tengah berkontribusi pada kenaikan harga energi serta volatilitas pasar keuangan global. Dalam hasil Rapat Dewan Komisioner per April 2026, OJK menilai sektor keuangan nasional masih berada dalam kondisi stabil.

Friderica, yang akrab disapa Kiki, menyebut ekonomi global sempat menguat namun kemudian terkoreksi seiring eskalasi konflik di Timur Tengah. Ia juga menilai tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral global, sekaligus memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama (high for longer).

OJK menyoroti perkembangan ekonomi Amerika Serikat yang mulai menghadapi tekanan di tengah inflasi dan pengangguran yang tinggi. Bank sentral AS, The Fed, masih mempertahankan suku bunga acuan meski sebelumnya pasar memprediksi perubahan kebijakan. Menurut Kiki, konflik AS dan Iran membuat ekspektasi pasar bergeser pada skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga pada 2026.

Di sisi lain, ekonomi Tiongkok disebut mencatat kinerja di atas ekspektasi, didorong peningkatan permintaan dan penawaran serta dukungan stimulus sektor keuangan. Namun demikian, Tiongkok tetap menurunkan target pertumbuhan ekonominya sebagai respons atas tantangan struktural dan ketidakpastian global.

Dari dalam negeri, Kiki menyampaikan inflasi inti pada Maret 2026 mengalami penurunan. Aktivitas konsumsi dinilai tetap kuat, tercermin dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89% secara tahunan. Sejumlah indikator juga menunjukkan perbaikan, antara lain cadangan devisa yang berada pada level memadai serta neraca perdagangan yang masih mencatat surplus.

Meski stabilitas dinilai terjaga, OJK mengingatkan potensi risiko lanjutan dari konflik antara Iran dan AS serta Israel. Menurut Kiki, risiko tersebut dapat memengaruhi sektor keuangan melalui jalur pasar, harga energi, dan perdagangan.

Dalam perkembangan sektor perbankan, OJK mencatat kredit perbankan terus tumbuh pada Februari 2026 sebesar 9,37% secara tahunan, dengan total penyaluran kredit mencapai Rp8.559 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan tren pertumbuhan kredit masih terjaga. Berdasarkan penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72% secara tahunan, sementara berdasarkan kategori debitur, pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit korporasi yang mencapai 14,74% secara tahunan.