JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi global. Penilaian itu disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada 1 April 2026.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan kondisi sektor jasa keuangan masih stabil meskipun dinamika ekonomi global dan domestik terus berfluktuasi.
Menurut Agus, ketidakpastian global meningkat seiring eskalasi tensi geopolitik di kawasan Teluk. Situasi tersebut dinilai berdampak pada stabilitas ekonomi dunia sekaligus meningkatkan risiko di pasar keuangan global.
Ia menjelaskan, konflik di Timur Tengah turut memengaruhi operasional infrastruktur energi dan memicu penutupan Selat Hormuz sebagai jalur distribusi energi global. Kondisi itu disebut berdampak pada lonjakan harga energi serta meningkatnya volatilitas di pasar keuangan.
Dalam perkembangan terkait, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sebelumnya memproyeksikan ekonomi global akan menguat, namun proyeksi itu dikoreksi akibat konflik di Timur Tengah.
Agus menambahkan, ketidakpastian global dan tekanan harga energi membuat ruang kebijakan moneter bank sentral semakin terbatas. Kondisi tersebut mendorong ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama.
Di Amerika Serikat, ekonomi disebut mengalami tekanan akibat inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya pengangguran. Bank sentral AS, The Fed, pada Maret 2026 mempertahankan suku bunga kebijakan.