JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan stabilitas sektor jasa keuangan nasional pada Maret 2026 tetap terjaga. Penilaian tersebut disampaikan berdasarkan hasil asesmen Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) yang digelar pada 1 April 2026.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi sektor jasa keuangan Indonesia masih berada dalam keadaan stabil di tengah dinamika global. “Stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (6/4).
Meski demikian, OJK mencermati perkembangan geopolitik global yang dinilai dapat memengaruhi perekonomian dan pasar keuangan. Kondisi tersebut disebut turut mendorong kenaikan harga energi serta meningkatkan volatilitas di pasar keuangan global.
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporan Interim Economic Outlook Maret 2026 juga mencatat adanya koreksi prospek pertumbuhan ekonomi global akibat konflik yang terjadi.
OJK menilai tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi berpotensi mempersempit ruang kebijakan moneter bank sentral dunia. Kondisi ini memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi bertahan lebih lama.
Dari sisi global, perekonomian Amerika Serikat disebut menghadapi tekanan akibat inflasi yang masih tinggi serta peningkatan pengangguran. Sementara itu, bank sentral AS, Federal Reserve System, diperkirakan hanya akan memangkas suku bunga satu kali pada 2026, bahkan berpotensi tidak melakukan penurunan sama sekali setelah meningkatnya konflik dengan Iran.