DENPASAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menyatakan stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Bali hingga posisi Januari 2026 tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. OJK menilai kondisi tersebut tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik, profil risiko yang terjaga, serta likuiditas yang berada pada level memadai.
Pernyataan itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman dalam kegiatan “NGORTE” bersama media online dan cetak di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (10/4/2026), didampingi sejumlah pejabat OJK setempat.
OJK melaporkan kinerja intermediasi perbankan (bank umum dan BPR) di Bali hingga Januari 2026 tetap tumbuh positif dan stabil, terlihat dari pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK). Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tercatat tumbuh 6,92 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp119,29 triliun. Sementara penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11 persen yoy menjadi Rp143,66 triliun.
Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan kredit tahunan masih didorong kredit investasi yang meningkat Rp5,99 triliun atau tumbuh 17,00 persen yoy. Pertumbuhan kredit investasi ini terutama ditopang sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estat. Di sisi lain, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja mengalami moderasi -0,24 persen yoy.
Dari sisi kategori debitur, OJK mencatat 51,19 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM, dengan pertumbuhan 4,39 persen yoy. OJK menyebut porsi dan pertumbuhan kredit UMKM di Bali masih lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional.
Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi sektor bukan lapangan usaha sebesar 33,63 persen (tumbuh 4,75 persen yoy) serta perdagangan besar dan eceran sebesar 27,31 persen (tumbuh 1,81 persen yoy). Adapun pertumbuhan kredit terutama disumbang sektor penyediaan akomodasi dan makan minum yang meningkat Rp2,21 triliun (tumbuh 17,02 persen yoy), serta sektor bukan lapangan usaha yang bertambah Rp1,82 triliun (tumbuh 4,75 persen yoy).
Penghimpunan DPK juga tercatat tumbuh 6,66 persen yoy menjadi Rp204,33 triliun, didorong peningkatan tabungan sebesar Rp7,01 triliun. Seiring itu, fungsi intermediasi tetap terjaga dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 58,38 persen pada Januari 2026.
Dari sisi kualitas kredit, perbankan di Bali dinilai tetap sehat. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross tercatat 2,60 persen, lebih rendah dibandingkan Januari 2025 sebesar 3,14 persen, meski sedikit lebih tinggi dibandingkan Desember 2025 sebesar 2,44 persen. Sementara NPL net berada di level 1,78 persen.
Penurunan risiko kredit juga tercermin dari rasio Loan at Risk (LaR) yang turun menjadi 9,17 persen dari 12,18 persen pada Januari 2025. OJK mengaitkan penurunan tersebut dengan penyelesaian kredit restrukturisasi dan peningkatan ekspansi kredit.
Untuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR), OJK menyebut ketahanannya tetap kuat, tercermin dari Cash Ratio (CR) 15,17 persen dan Capital Adequacy Ratio (CAR) 33,37 persen.
Di sektor pasar modal, jumlah investor di Bali hingga Januari 2026 mencapai 369.223 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,45 persen yoy. Nilai kepemilikan saham tercatat Rp8,73 triliun, tumbuh 59,97 persen yoy.
Pada sektor perusahaan pembiayaan, piutang pembiayaan di Bali mencapai Rp12,18 triliun atau tumbuh 3,33 persen yoy, dengan Non-Performing Financing (NPF) 1,43 persen. Penyaluran pembiayaan melalui modal ventura tercatat Rp113,53 miliar atau tumbuh 27,39 persen yoy, dengan NPF 1,15 persen.
Sementara itu, pembiayaan melalui fintech peer to peer lending tumbuh 34,97 persen yoy menjadi Rp2,09 triliun. Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP 90) meningkat menjadi 1,53 persen, namun OJK menyatakan masih dalam batas terkendali.
Dalam aspek literasi dan inklusi keuangan, OJK melaporkan hingga Februari 2026 telah melaksanakan 29 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 1.830 peserta, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 22.700 orang. Melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), tercatat 200 kegiatan edukasi oleh lembaga jasa keuangan yang menjangkau 301.213 peserta. Secara keseluruhan, total kegiatan edukasi keuangan di Bali mencapai 229 kegiatan dengan jumlah peserta 303.043 orang.
OJK juga menyampaikan penguatan inklusi keuangan dilakukan melalui sinergi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Hingga Februari 2026, TPAKD di Bali telah melaksanakan 34 kegiatan dengan total peserta 2.016 orang.
Di sisi perlindungan konsumen, OJK mencatat menerima 299 pengaduan hingga Februari 2026, yang sebagian besar berasal dari sektor peer to peer lending. Dari jumlah tersebut, 148 pengaduan telah selesai ditangani, sedangkan sisanya masih dalam proses. Pengaduan terbanyak terkait perilaku petugas penagihan dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
OJK juga mencatat layanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) SLIK meningkat 15,79 persen menjadi 2.545 layanan, terdiri atas 890 layanan online dan 1.655 layanan walk-in.
Dengan kebijakan pengawasan dan sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia, LPS, serta pelaku industri jasa keuangan, OJK menyatakan optimistis sektor jasa keuangan di Bali akan tetap stabil, kontributif, dan tumbuh berkelanjutan. OJK turut mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penawaran investasi ilegal dengan menerapkan prinsip “legal dan logis” sebelum memilih produk keuangan, serta melaporkan aktivitas keuangan ilegal melalui kanal resmi OJK atau Kontak OJK 157.