Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemanfaatan layanan keuangan syariah di masyarakat masih menghadapi tantangan, meski tingkat pemahaman sudah relatif baik. Berdasarkan data OJK, indeks literasi keuangan syariah tercatat sekitar 43,4%, sementara tingkat inklusinya masih berada di level 13,41%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan kesenjangan antara literasi dan inklusi tersebut menjadi perhatian utama. Ia menyebut pemahaman masyarakat, khususnya umat Islam, tentang ekonomi dan keuangan sudah cukup baik, namun mendorong mereka untuk menggunakan layanan dalam sistem keuangan syariah secara menyeluruh masih menjadi pekerjaan rumah.
“Pemahaman umat Islam cukup baik tentang bagaimana ekonomi keuangan. Namun, tugas kita untuk mengajak mereka masuk ke dalam keseluruhan sistem ini masih menjadi tantangan,” ujar Dicky dalam Penutupan Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026, Kamis (2/4/2026).
Menurut Dicky, penguatan inklusi perlu didorong melalui kolaborasi lintas sektor serta pemanfaatan teknologi agar layanan keuangan syariah semakin mudah dijangkau masyarakat.
Ia juga menyinggung perbedaan kondisi pada sektor perbankan konvensional. Dicky menilai, di perbankan konvensional literasi—terutama terkait keuangan digital—masih relatif rendah, namun tingkat inklusinya tinggi karena akses layanan yang semakin mudah melalui perangkat seluler.
“Di perbankan konvensional, literasi terutama terhadap keuangan digital ini rendah, tapi inklusinya besar. Kenapa? Karena semuanya bisa diakses melalui mobile phone, at your fingertip. Gampang sekali, tapi literasinya masih menjadi tantangan,” ujarnya.
Dicky menilai fenomena tersebut dapat menjadi peluang bagi keuangan syariah untuk memperluas jangkauan layanan, mengingat literasi keuangan syariah sudah berada pada level yang cukup baik.
“Ini sebenarnya menjadi modal untuk kita di keuangan syariah, karena literasinya baik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan kinerja sektor keuangan syariah masih menunjukkan tren positif. Ia merinci pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58% menjadi Rp705 triliun, sejalan dengan peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 10,14%.
Menurut Friderica, pertumbuhan tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah yang terus meningkat.