BERITA TERKINI
OJK Siapkan Aturan Arahkan Kredit Bank ke Program Prioritas, Purbaya Nilai Intermediasi Penting

OJK Siapkan Aturan Arahkan Kredit Bank ke Program Prioritas, Purbaya Nilai Intermediasi Penting

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan penyesuaian ketentuan Rencana Bisnis Bank (RBB) guna mendorong perbankan lebih mendukung program-program prioritas pemerintah. Penyesuaian itu akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) yang mengatur arah penyaluran kredit perbankan agar selaras dengan program nasional.

Menanggapi rencana tersebut, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menilai dukungan fiskal pemerintah sudah memadai untuk menjalankan program prioritas. Namun, ia menekankan dukungan lembaga jasa keuangan (LJK), khususnya perbankan, tetap penting untuk pembiayaan program pembangunan.

Purbaya mengatakan bank perlu didorong agar menyalurkan pembiayaan ke sektor riil dan pembangunan. Ia menilai selama ini perbankan bisa saja cenderung menempatkan dana di bank sentral.

“Itu sudah cukup semua dari pemerintah tapi kan masih nanti ada program-program pembangunan yang lain di mana mungkin selama ini bank-bank males, sukanya taruh di bank sentral uangnya. Mungkin didorong ke arah sana, ke sektor riil dan pembangunan,” kata Purbaya saat ditemui wartawan, Jumat (10/4/2026).

Ia menilai inisiatif OJK tersebut berpotensi baik untuk mendorong program pembangunan pemerintah. Meski begitu, Purbaya menyatakan perlu melihat secara lengkap ketentuan yang akan diterbitkan sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.

“Itu kalau dikerjakan mestinya bagus, tapi saya belum lihat seperti apa peraturannya, nanti saya asses dulu peraturannya seperti apa baru saya bisa kasih komentar yang bagus,” ujarnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya fungsi intermediasi perbankan bagi perekonomian, yakni mendorong bank menyalurkan pinjaman.

“Tapi yang penting adalah setiap upaya untuk memastikan bank melakukan fungsi intermediasinya yaitu memberi pinjaman, itu bagus buat ekonomi,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan RPOJK tersebut akan mengarahkan perbankan nasional agar menyalurkan kredit ke program prioritas pemerintah, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), program tiga juta rumah, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kita sedang merancang RPOJK untuk penyesuaian ketentuan RBB. Di dalamnya bagaimana kita juga mendukung bank juga bisa lebih masuk kepada program-program prioritas pemerintah,” ujar Friderica yang akrab disapa Kiki di Menara Bank Mega, Selasa (7/4/2026).

Menurut Kiki, kebijakan ini diharapkan mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan kredit atau pembiayaan industri perbankan.

Meski demikian, OJK menegaskan penyaluran pembiayaan ke sektor prioritas pemerintah tidak bersifat wajib. Realisasinya akan bergantung pada manajemen risiko dan selera risiko (risk appetite) masing-masing bank.