BERITA TERKINI
OJK Sambut Positif FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia

OJK Sambut Positif FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif keputusan FTSE Russell yang mempertahankan status Indonesia dalam kategori Secondary Emerging Market serta tidak memasukkan Indonesia ke dalam Watch List. Status tersebut menempatkan Indonesia setara dengan sejumlah negara utama, termasuk Tiongkok dan India, dalam klasifikasi FTSE.

Keputusan itu disampaikan dalam pengumuman FTSE Equity Country Classification Interim April 2026. Dalam pengumuman tersebut, Indonesia disebut masih berada dalam tahap pemantauan seiring implementasi reformasi pasar.

FTSE Russell, dalam keterangan yang diterima OJK, menyatakan akan terus berkomunikasi dengan pelaku pasar dan mengonfirmasi perlakuan terhadap saham Indonesia sebelum peninjauan indeks berikutnya pada Juni 2026.

Menanggapi hal tersebut, OJK menyampaikan bahwa berbagai kebijakan strategis yang telah diimplementasikan bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan penilaian FTSE Russell mencerminkan progres reformasi yang dinilai positif. “Penilaian ini mencerminkan bahwa berbagai inisiatif reformasi yang tengah dilakukan menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider,” ujarnya.

OJK juga menyampaikan bahwa empat proposal penguatan transparansi pasar yang sebelumnya telah dikomunikasikan kepada penyedia indeks global telah dituntaskan seluruhnya. Keempatnya meliputi transparansi data kepemilikan saham di atas 1%, penguatan granularitas klasifikasi investor menjadi total 39 klasifikasi dan tipe investor, kenaikan batas minimum free float menjadi 15% untuk mendorong likuiditas yang lebih sehat, serta implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) sebagai mekanisme peringatan dini bagi investor.