BERITA TERKINI
OJK Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal hingga Maret 2026, Transparansi dan Free Float Diperkuat

OJK Rampungkan Empat Reformasi Pasar Modal hingga Maret 2026, Transparansi dan Free Float Diperkuat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal yang dimulai sejak Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur. Hingga akhir Maret 2026, OJK menuntaskan empat inisiatif strategis yang ditujukan untuk memperkuat transparansi, tata kelola, serta daya saing pasar modal Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam Konferensi Pers Perkembangan Pasar Modal Indonesia di Lobby Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Eddy Manindo Harahap, Pjs. Direktur Utama PT BEI Jeffrey Hendrik, serta Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.

Hasan menjelaskan, reformasi yang dijalankan berfokus pada empat aspek utama, yakni transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi, peningkatan kualitas data investor, serta penguatan ketentuan free float. Keempat inisiatif tersebut dinyatakan rampung pada akhir Maret 2026 dan mulai diimplementasikan secara menyeluruh.

Dalam upaya meningkatkan transparansi, OJK bersama BEI dan KSEI merealisasikan keterbukaan data kepemilikan saham minimal 1 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk memperjelas struktur pemegang saham emiten.

Selain itu, OJK juga meningkatkan detail data investor untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif sekaligus meminimalkan potensi praktik yang dapat mengganggu stabilitas pasar.

Adapun pada aspek free float, OJK melakukan penyesuaian aturan agar selaras dengan standar global. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan likuiditas saham sekaligus menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di mata investor internasional.