Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menuntaskan empat agenda utama penguatan transparansi pasar modal Indonesia yang digodok bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Empat agenda tersebut disebut siap diimplementasikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penyelesaian agenda itu sejalan dengan proposal yang diajukan kepada penyedia indeks global (Global Index Provider), termasuk MSCI.
Empat agenda penguatan transparansi yang dituntaskan meliputi penyediaan data kepemilikan saham perusahaan tercatat di atas 1 persen kepada publik; implementasi pengumuman High Shareholding Concentration atau konsentrasi kepemilikan saham tinggi; penguatan tingkat perincian (granularity) klasifikasi investor dalam data kepemilikan saham KSEI menjadi 39 klasifikasi dan tipe investor; serta kenaikan batas minimum free float menjadi 15 persen melalui penyesuaian Peraturan BEI Nomor I-A.
Hasan menjelaskan, empat agenda tersebut merupakan bagian dari delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. OJK berharap MSCI menerima agenda-agenda yang telah diselesaikan tersebut.
Menurut Hasan, penyelesaian agenda dilakukan sesuai target, dan OJK menantikan konfirmasi penerimaan dari penyedia indeks global bahwa langkah yang disajikan telah memenuhi tingkat transparansi dan kredibilitas yang diharapkan.
Ia menambahkan, kebijakan yang ditempuh dinilai selaras dengan standar dan praktik di berbagai yurisdiksi global. Bahkan, dalam beberapa aspek, Indonesia disebut berada pada posisi lebih unggul, terutama dalam hal transparansi dan perincian informasi, termasuk ketersediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1 persen.