Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan di sektor pasar modal untuk memperluas basis investor domestik sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Di Provinsi Banten, penguatan ini dilakukan melalui program edukasi terpadu yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menilai peningkatan pemahaman masyarakat terhadap investasi menjadi kebutuhan mendesak di tengah maraknya penawaran investasi ilegal. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi keuangan di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kamis (9/4/2026).
Melalui Program Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 yang digelar pada 8–10 April di Serang, OJK menjangkau berbagai segmen, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), komunitas perempuan, hingga mahasiswa. Program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman tentang instrumen investasi sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari potensi penipuan finansial.
OJK juga merujuk data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan tingkat literasi pasar modal di Indonesia baru mencapai 17,78 persen. Angka tersebut menandakan pemahaman masyarakat terhadap investasi yang benar masih rendah, sehingga meningkatkan kerentanan terhadap praktik investasi bodong.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus bertumbuh. Hingga akhir Maret 2026, investor pasar modal Indonesia tercatat mencapai 24,4 juta, dengan sekitar 54 persen berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun. Di Provinsi Banten, jumlah investor tercatat sekitar 1,2 juta dan masuk dalam lima besar nasional.
Hasan juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian saat berinvestasi, termasuk memahami profil risiko dan menghindari keputusan spekulatif. Ia menyoroti potensi volatilitas pasar, risiko penyalahgunaan akun, serta berbagai modus penipuan yang kerap menyamar sebagai investasi legal, baik pada instrumen saham maupun aset kripto.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Banten memandang pasar modal memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menyampaikan bahwa pasar modal tidak hanya menjadi sarana investasi, tetapi juga alternatif pembiayaan melalui instrumen seperti obligasi dan sukuk daerah.
Dari kalangan akademik, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Fatah Sulaiman, menekankan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda. Menurutnya, pemahaman terhadap pasar modal kini menjadi kebutuhan dasar untuk menghadapi tantangan ekonomi di masa depan.
Rangkaian SEPMT 2026 di Banten mencakup sejumlah kegiatan edukatif, antara lain pelatihan untuk 1.000 ASN, edukasi bagi 500 peserta komunitas perempuan, kuliah umum yang diikuti lebih dari 2.000 mahasiswa, serta sosialisasi obligasi daerah kepada Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).