Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggencarkan edukasi dan literasi keuangan sebagai langkah utama untuk memberantas maraknya penipuan online yang berdampak luas pada masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan bahwa edukasi menjadi fondasi penting dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.
Dalam konferensi pers RDKB pada Senin (6/4/2026), Dicky menyampaikan bahwa OJK telah menyelenggarakan 1.002 kegiatan edukasi keuangan. Kegiatan tersebut menjangkau 1.915.983 peserta di seluruh Indonesia selama periode 1 Januari 2026 hingga akhir Maret 2026.
Selain itu, upaya literasi juga diperluas melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.